jatimnow.com - Seorang kepala desa asal Banyuwangi terlibat penipuan beasiswa kuliah di Cina. Pria berinisial AS (34) itu kini diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota setelah dilaporkan orang tua korban, siswa SMA di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, awalnya siswa salah satu SMA negeri di Kota Malang berinisial MRR itu menerima brosur program beasiswa perguruan tinggi di Cina dari salah satu guru BK di sekolah tersebut. Brosur itu didapat guru BK dari AS yang merupakan temannya. MRR lantas menghubungi nomor kontak yang ada di brosur tersebut, yang ternyata nomor milik AS.
"AS mengaku mewakili program “Kuliah Hebat” PT Indo Universia Multinasional dan menawarkan program S1 Kedokteran di Hainan, Cina, dengan biaya Rp150 juta yang disebut full scholarship, yang mencakup pendidikan, asrama, uang saku, dan tiket keberangkatan," kata Rahmad Aji Prabowo, saat ditemui di Mapolresta Malang, Kamis (3/9/2026).
Baca juga: DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons BRI
Tersangka kemudian meyakinkan IKW, orang tua dari MRR bahwa anaknya telah diterima menjadi mahasiswa S1 Kedokteran di Hainan Medical University. Korban lantas diminta oleh tersangka menyelesaikan sejumlah administrasi yang diperlukan, termasuk beberapa pembayaran uang.
"Korban melakukan pembayaran bertahap. Pada 25-27 Juni 2025, korban mentransfer total Rp50 juta ke rekening Bank BRI atas nama PT Indo Universia. Selanjutnya, pada 28 Juli 2025, kembali dibayarkan Rp100 juta melalui dua kali transfer," ungkap mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Tersangka juga meyakinkan korbannya dengan mengirimkan dokumen Admission Notice Hainan Medical University, tertanggal 3 Juli 2025, yang ternyata merupakan dokumen palsu. Tapi setelah pengiriman dokumen dan kepengurusan administrasi dokumen oleh IKW, keberangkatan MRR ke Cina yang awalnya dijanjikan September 2025 tertunda beberapa kali, hingga akhirnya dialihkan.
"Tersangka kemudian mengarahkan korban dan keluarganya berangkat ke Cina melalui Bali pada 21 September 2025," kata dia.
Baca juga: Kenal di Facebook, TKW Asal Tulungagung Tertipu Ratusan Juta
Sebelum berangkat, korban juga menyerahkan Rp56,64 juta untuk transaksi penukaran uang melalui WeChat Pay yang ditawarkan tersangka. Tapi transaksi tersebut kemudian disebut gagal, tanpa diketahui alasannya. Selanjutnya, IKW baru mengetahui kejanggalan program yang ditawarkan AS setelah anaknya mengikuti program tersebut.
"Korban mengetahui bahwa program yang ditawarkan tidak sesuai dengan pemahaman awal. MRR ini ternyata harus mengikuti program persiapan selama satu tahun dan memenuhi persyaratan HSK4 sebelum dapat melanjutkan studi kedokteran," ujarnya.
Merasa menjadi korban penipuan, IKW lantas melaporkan AS ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan Nomor LP/B/70/II/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR pada 26 Februari 2026. Satreskrim Polresta Malang Kota yang menerima laporan lantas melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya menemukan kejanggalan dan indikasi dana yang ditransfer IKW ke rekening PT Indo Universia digunakan untuk kepentingan pribadi AS.
Fakta lain yang diketahui AS merupakan salah satu kades aktif di Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, saat diamankan tim Satreskrim Polresta Malang dari wilayah di paling timur Pulau Jawa itu.
Baca juga: Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi” kata Rahmad.
Barang bukti yang diamankan meliputi rekening koran, percakapan WhatsApp, dokumen Admission Notice Hainan Medical University, poster program Kuliah Hebat, serta buku dan majalah PT Indo Universia Multinasional.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.