jatimnow.com - Penerapan sistem rujukan online bagi peserta BPJS Kesehatan mendapatkan sorotan dari anggota Komisi C DPRD Tulungagung.
Mereka memanggil pihak BPJS Kesehatan Tulungagung, untuk menjelaskan regulasi tersebut.
Pihak dewan menilai regulasi ini terlalu berlebihan, sehingga membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Baca juga: Paslon Pilbup Gresik Siapkan Program BPJS Plus bagi Warga Kurang Mampu
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat terkait sistem rujukan online ini.
Faskes pertama kini tidak bisa langsung memberikan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap.
Pasien harus mendapat perawatan terlebih dahulu di rumah sakit tipe C maupun D sebelum dirujuk ke rumah sakit tipe A maupun B.
"Seharusnya BPJS Kesehatan memperhatikan tingkat penyakit yang dialami pasien, jika benar-benar kritis maka harus langsung dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas kesehatan yang lengkap, bukan malah dibawahnya," ujarnya, Senin (05/11/2018).
Bahkan Subani mengkritik sistem yang secara umum dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Menurutnya BPJS Kesehatan hanyalah berwenang sebagai kasir kesehatan yang bertugas membayar biaya perawatan pesertanya, dan tidak berhak untuk mengatur alur rujukan maupun teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Novo Nordisk Bareng Bio Farma Produksi Obat Diabetes di Indonesia
"Itu yang berhak Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan hanya membayar saja sebagai kasir," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tulungagung Rinaldi Wibisono menjelaskan, sistem rujukan online ini baru diterapkan dalam waktu tiga bulan terakhir, dan masih dalam tahap percobaan.
Sistem ini digunakan untuk memeratakan pelayanan peserta BPJS kesehatan disetiap faskes maupun rumah sakit.
"Namanya masih baru tentu belum sempurna, kita masih akan melakukan evaluasi," imbuhnya.
Baca juga: VSD Medical Service, Wujud Bakti Alumni pada Pendidik SMAK St Loius I Surabaya
Pihaknya juga akan melaporkan hasil pertemuan dengan Komisi C DPRD Tulungagung ke pimpinan cabang.
Selanjutnya hasil rapat ini akan disampaikan ke pusat, untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi. "Kami maklum dengan masukan yang diberikan oleh pihak dewan," pungkasnya.