63 Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia Diseluruh Jawa Timur

Selasa, 06 Nov 2018 12:05 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Arry Saputra
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Heri Wahono

jatimnow.com - Selama enam hari, sebanyak 63.698 pelanggaran ditemukan dari hasil Operasi Zebra Semeru 2018 yang digelar di 39 Polres jajaran Polda Jatim.

Data tersebut didapat dari hasil sementara Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditlantas Polda Jatim.

Dari keterangan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengatakan, operasi kali ini fokus pada tindakan represif dalam artian, para pelanggar langsung mendapat tindakan penegakan hukum secara tegas.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Menurun Selama Operasi Zebra Semeru di Kabupaten Ponorogo

Tindakan represif ini sendiri mendapat porsi lebih tinggi yakni sebesar 80%. Sisanya 20% baru tindakan preemtif dan preventif atau sosialisasi untuk pencegahan.

Data yang ada selama enam hari, total ada 63.698 jumlah pelanggaran. Rinciannya, sebanyak 60.813 penilangan, sisanya sebesar 2.885 teguran.

Baca juga: Polisi Lamongan Beri Bunga pada Pengguna Jalan, PDKT Ndan?

"Operasi Zebra Semeru 2018 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Heri, Selasa (6/11/2018).

\

Heri menambahkan penindakan tegas ini untuk mencegah berbagai kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di Surabaya.

"Pelanggaran banyak terjadi di wilayah Polrestabes Surabaya. Dimana tercatat ada 13.685 lembar surat tilang," lanjut Heri.

Baca juga: Karnaval Lamongan dan Operasi Zebra Dimulai, Pegawai Toko Ketagihan Judi Slot

Sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2018 ini masih akan digelar selama 14 hari. Pelaksanaannya mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler