jatimnow.com-Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Lamongan berhasil meningkatkan kesadaran tertib berkendara. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan mulai 17 - 30 November 2025 ini, tercatat 2.476 pelanggar melalui sistem ETLE dan 50.675 teguran.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa ribuan pelanggaran tersebut terekam baik melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile.
"Adapun rincian pelanggaran ETLE statis antara lain menerobos lampu merah sebanyak 1.408 pelanggaran." ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Selain itu tercatat pelanggaran berupa tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 550 pelanggar, menggunakan HP saat berkendara 1 pelanggar, pelanggar marka sebanyak 9 pelanggar.
"Dibalik rincian pelanggaran ETLE Mobile diantaranya yang tidak menggunakan helm ada 507 pelanggaran." lanjutnya.
Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Selain penindakan berbasis teknologi, petugas juga memberikan 50.675 teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan namun masih bersifat ringan dan dapat diperbaiki saat itu juga.
Beliau mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, mengingat keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi Zebra Semeru 2025 ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.
Baca juga:
Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
“Kami mengajak seluruh masyarakat Lamongan untuk semakin disiplin dan tertib dalam berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” pungkasnya.
Ops Zebra Semeru 2025 yang digelar di Lamongan. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)