jatimnow.com-Satlantas Polres Blitar menggelar patroli hunting di wilayah Kecamatan Wlingi. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 37 siswa yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Para siswa kedapatan tidak menggunakan helm standar saat berkendara ke sekolah serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pelanggaran ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga, yang memimpin langsung kegiatan itu, memberikan imbauan tegas kepada para siswa agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan menghindari aksi berisiko, termasuk balap liar.
“Kami mengimbau para pelajar untuk lebih disiplin berkendara. Keselamatan adalah hal utama, karena pelajar merupakan generasi penerus yang harus kita jaga,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Baca juga:
Pencurian Baut Jalur Rel Kereta Api di Blitar Digagalkan Warga
Sebagai bagian dari tindakan tegas dan pembinaan, knalpot brong yang disita dari para siswa dimusnahkan oleh pihak sekolah dangan cara dilindas dengan excavator. Siswa juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini menjadi edukasi agar para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Baca juga:
Kasus Salah Tangkap, 4 Anggota Satreskrim Polres Blitar Jalani Sidang Disiplin
Sebagai bentuk edukasi dan apresiasi, para siswa yang telah melengkapi kendaraan sesuai standar diberikan helm dan jas hujan oleh petugas. Langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib sejak dini. Patroli dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 akan terus digencarkan guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.