Gus Lilur Laporkan Dugaan Riswah Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 14:34 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Gus Lilur, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10/2026). (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tokoh Nahdlatul Ulama asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10/2026). Ia menyodorkan laporan awal terkait dugaan transaksi jual beli suara dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Dalam aduannya, Gus Lilur memaporkan dugaan skema transaksi, daftar nama yang disinyalir terlibat, hingga sejumlah lokasi penyerahan uang.

Langkah ini, menurutnya, menjadi pijakan awal agar lembaga antirasuah bersedia mengusut tuntas aliran dana dalam kontestasi kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Baca juga: Sidak Kosan, Profil Menkeu dan Ber-NU Tanpa PBNU

Gus Lilur menegaskan aduan tahap awal ini belum secara spesifik menyasar individu tertentu untuk dipidana.

"Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar NU," ujar kiai kampung asal Jawa Timur tersebut.

Ia menambahkan, aduan ini ditujukan agar KPK melakukan verifikasi dan pembuktian hukum secara independen atas indikasi praktik pemberian uang yang terjadi sepanjang proses muktamar.

Gus Lilur juga mengaku sedang berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk menjadwalkan mekanisme pengembalian dana.

Menurut klaimnya, sejumlah pengurus cabang NU beritikad menyerahkan kembali uang yang pernah mereka terima.

"Beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik," tuturnya.

Baca juga: Gus Lilur: Ber-NU Tak Harus Mengikuti Struktur PBNU

Berdasarkan paparan Gus Lilur, dugaan transaksi itu berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang pertama mencakup pembayaran uang muka saat konsolidasi pengurus wilayah di sejumlah kota besar, seperti Bengkulu, Jakarta, Bali, hingga wilayah Sulawesi.

\

Gelombang kedua disinyalir terjadi menjelang pelaksanaan forum di Surabaya, salah satunya di kawasan Tunjungan Plaza.

Adapun gelombang ketiga atau pelunasan diduga berlangsung di Jombang menjelang atau saat muktamar berjalan.

Selain soal aliran uang, Gus Lilur membeberkan dugaan pengondisian pemilihan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), lembaga penyaring Rais Aam PBNU.

Ia menyebut ada pengarahan dari tim sukses untuk memenangkan sembilan nama tertentu, meski susunan yang ia beberkan berbeda dengan hasil resmi penetapan panitia.

Baca juga: Gus Lilur Bela Gus Kikin soal Lukman Edy di Struktur PBNU

Dalam keterangannya, Gus Lilur turut mengaitkan dugaan praktik suap ini dengan perkara hukum lain yang ditangani KPK, yakni kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada pertengahan September 2026. Namun, korelasi antara kedua hal tersebut masih sebatas tuduhan pelapor dan membutuhkan pembuktian alat bukti di mata hukum.

Gus Lilur berencana mendatangi kembali KPK untuk menyodorkan laporan susulan yang memuat nama-nama pihak terkait secara lebih terperinci.

"Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya, apalagi aksi paling serunya," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh keterangan yang disampaikan Gus Lilur masih berstatus tuduhan pelapor. Pihak KPK masih mendalami laporan masyarakat tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler