Video: Penyelundupan 481 Ekor Burung Dilindungi

Kamis, 08 Nov 2018 14:36 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Penyelundupan 481 ekor burung dari Balikpapan, Kalimantan ke Surabaya digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Burung tersebut diangkut menuju Surabaya dengan menumpang Kapal Mutiara Perindo I.

Baca juga: Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung dari Banjarmasin

Penggagalan itu dilakukan BBKP Surabaya pada Senin (5/11/2018). 481 ekor burung tersebut terdiri dari 64 ekor Beo, 293 ekor Cucak Hijau dan 124 ekor Murai Batu.

\

Baca juga: Penyelundupan 51 Burung Gagak Digagalkan

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler