Kebijakan BGN Dikeluhkan SPPG di Lamongan, Relawan Terancam Kehilangan Pekerjaan

Minggu, 08 Nov 2026 14:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Istigasah dan doa bersama SPPG Dlanggu, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan menjadi momen bagi mitra dan relawan menyampaikan keresahan terkait kebijakan operasional BGN. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kebijakan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) terkait biaya operasional memicu keresahan di kalangan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan.

Kebijakan tersebut dinilai menempatkan pengelola SPPG dalam posisi sulit. Mereka dihadapkan pada pilihan antara mengurangi jumlah relawan atau mempertahankan tenaga kerja dengan konsekuensi pengurangan upah.

Perwakilan Mitra Relawan SPPG Dlanggu, Kecamatan Deket, Lamongan, Sirodjuddin mengaku kebijakan tersebut membuat pengelola harus memikirkan ulang keberlangsungan operasional di lapangan.

Baca juga: SPPG di Lamongan Terapkan Inovasi Pengolahan Air Limbah Berbasis Filtrasi

Menurutnya, meski BGN tidak menganjurkan pengurangan jumlah relawan dan menawarkan solusi berupa pengaturan jam kerja secara bergiliran atau sistem shift, penerapannya tetap berpotensi memengaruhi proses produksi di SPPG.

“Dari BGN memang tidak boleh mengeluarkan atau membatasi relawan. Tapi kalau saya pikir secara mendalam ini puyeng, tidak bisa, tetap harus mengeluarkan relawan itu,” ungkapnya saat kegiatan istigasah dan doa bersama, Minggu (8/11/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Sirod tersebut menjelaskan, setiap SPPG memiliki karakteristik dan beban kerja berbeda sehingga kebutuhan tenaga kerja tidak bisa disamaratakan.

Menurutnya, ketersediaan pekerja menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.

Baca juga: Diduga Keracunan MBG, 28 Siswa MI Gumukmas Jember Muntah-muntah

“Sekarang ada lima divisi. Lima divisi itu kalau 15 relawan kita bagi lima, itu aja 10, itu belum termasuk cleaning service dan satpam, Pak,” ujarnya.

\

Ia berharap penataan tenaga pendukung tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Dengan demikian, standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan BGN tetap dapat mengakomodasi kebutuhan teknis masing-masing SPPG secara proporsional.

“Yang saya minta setelah acara ini saya berdoa juga mengharapkan, sangat berharap untuk Bapak Sudaryono mengkaji ulang, mengevaluasi lagi masalah relawan biar tetap kembali seperti semula,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan Priatini, perwakilan pekerja dari divisi pengolahan perlengkapan. Ia menilai Program MBG selama ini telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga dan warga dari kelompok prasejahtera.

Baca juga: Labkesmas Uji Sampel Makanan, Pakcoi dan Muntahan Korban Keracunan MBG di Sidoarjo

Menurutnya, kebijakan yang berpotensi mengurangi jumlah relawan justru dikhawatirkan bertolak belakang dengan tujuan program dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

“Program Pak Prabowo kan menciptakan lapangan kerja. Nah, terus kebijakan BGN kan mengurangi, mengurangi relawan. Otomatis pekerja itu berkurang. Seharusnya kan menciptakan lapangan kerja. Kok malah ini kebijakan BGN kok tambah mengurangi,” ungkap Priatini.

 

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler