Polisi Gigit Jari saat Gerebek Sabung Ayam di Lamongan, Pelaku Kabur Tinggalkan Kandang

Minggu, 08 Nov 2026 20:15 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Sejumlah barang bukti aktivitas judi sabung ayam di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menggerebek aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, Minggu (8/11/2026). Penggerebekan tersebut sempat diwarnai kepanikan. Para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas.

Polisi sempat memberikan peringatan agar para pelaku tidak meninggalkan lokasi. Namun, upaya tersebut gagal. Para pelaku berhasil kabur, bahkan membawa serta ayam dan uang taruhan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengungkapkan bahwa terbongkarnya aktivitas perjudian tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan kegiatan sabung ayam di lingkungannya.

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Tulungagung Bakar Perlengkapannya

“Berawal dari informasi warga, anggota Polsek Brondong kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi untuk memastikan aktivitas perjudian,” jelasnya, Minggu (8/11/2026).

Karena para pelaku berhasil melarikan diri, petugas hanya bisa mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Menganti Digerebek, Para Penjudi Kabur Saat Polisi Datang

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah arena sabung ayam berwarna merah dan hitam, 10 galon air, empat kandang ayam, dua jam dinding, satu bak air, satu tikar, serta satu terpal berwarna biru,” lanjutnya.

\

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan 10 kandang ayam yang ditemukan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah aktivitas perjudian kembali berlangsung.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk perjudian,” ungkapnya.

Baca juga: Penggerebakan Arena Sabung Ayam di Sampang Bocor, Polisi Diadang Kayu dan Batu

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan masing-masing.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler