jatimnow.com - Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mendapat petunjuk bahwa peristiwa yang terjadi di viaduk saat Drama Kolosal 'Surabaya Membara' merupakan insiden kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (10/11/2018).
"Petunjuk itu kami dapat setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi," sebutnya.
"Yang pasti, jalur kereta api (KA) bukan tempat bermain dan aktifitas lainnya. Hal itu dalam tertera dalam Undang-undang Perkeretaapian," tegasnya.
Sudamiran memaparkan, seperti tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur KA bukan area bermain. Masyarakat dilarang berada di jalur KA, karena sangat berbahaya bagi dirinya dan juga membahayakan keselamatan perjalanan KA.
Pada Pasal 181 UU tersebut dijelaskan:
(1) Setiap orang dilarang:
a. Berada di ruang manfaat jalur kereta api;
b. Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau
c. Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Pasal 199:
Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Pasal 173:
Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.
Kendati petunjuknya mengarah kepada insiden kecelakaan, lanjut Sudamiran, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa yang menyebabkan 3 orang tewas dan 20 orang luka tersebut.
"Kemungkinan terkecil hanya soal kelalaian. Nah siapa yang lalai dalam insiden kecelakaan ini, masih terus kami dalami," tandas Sudamiran.
'Surabaya Membara' Jatuh Korban, Penyelidikan Polisi?
Sabtu, 10 Nov 2018 14:56 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Parade Fashion hingga Drum Band, SFF 2026 Siap Hebohkan Surabaya
Terduga Pelecehan Atlet Dinonaktifkan, Perbakin Surabaya Perketat Pengawasan
Hambat Penerapan Parkir Digital, 163 Jukir di Surabaya Dipecat
Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari
Berita Terbaru
Kemensos Puji SMA SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School Gagasan Mas Dhito
KSPSI AGN Bawa Kabar Gembira, Ojol Kini Punya Payung Hukum Global
Pemkab Jember Permudah Layanan Pekerja Migran Indonesia
Heri Poniman Pimpin Muaythai Kota Probolinggo, Bidik Emas Porprov 2027
Parade Fashion hingga Drum Band, SFF 2026 Siap Hebohkan Surabaya
Tretan JatimNow
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Kisah Cessil, Perempuan Surabaya Menafsir Kartini Masa Kini
Icha Yang, Penyanyi Asal Jember yang Gebrak Panggung Hunan TV China
Terpopuler
#1
Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur
#2
Hambat Penerapan Parkir Digital, 163 Jukir di Surabaya Dipecat
#3
Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari
#4
Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang
#5