jatimnow.com - Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mendapat petunjuk bahwa peristiwa yang terjadi di viaduk saat Drama Kolosal 'Surabaya Membara' merupakan insiden kecelakaan. 
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (10/11/2018). 
"Petunjuk itu kami dapat setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi," sebutnya. 
"Yang pasti, jalur kereta api (KA) bukan tempat bermain dan aktifitas lainnya. Hal itu dalam tertera dalam Undang-undang Perkeretaapian," tegasnya.
Sudamiran memaparkan, seperti tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur KA bukan area bermain. Masyarakat dilarang berada di jalur KA, karena sangat berbahaya bagi dirinya dan juga membahayakan keselamatan perjalanan KA.
Pada Pasal 181 UU tersebut dijelaskan: 
(1) Setiap orang dilarang:
a. Berada di ruang manfaat jalur kereta api;
b. Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau
c. Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Pasal 199: 
Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). 
Pasal 173: 
Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.
Kendati petunjuknya mengarah kepada insiden kecelakaan, lanjut Sudamiran, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa yang menyebabkan 3 orang tewas dan 20 orang luka tersebut. 
"Kemungkinan terkecil hanya soal kelalaian. Nah siapa yang lalai dalam insiden kecelakaan ini, masih terus kami dalami," tandas Sudamiran. 
'Surabaya Membara' Jatuh Korban, Penyelidikan Polisi?
            Sabtu, 10 Nov 2018 14:56 WIB
        
        
            Reporter :
jatimnow.com
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    jatimnow.com
Berita  Surabaya
    TNI-Polri Kawal Ketat Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya
Obesitas? Ini Alasan Pasien di Surabaya Pilih dr. Aisyah
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Tingkatkan Mutu Pelayanan PLKK
Bazaar Mainan Terbesar di Surabaya, Diskon hingga 90 Persen!
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Berita Terbaru
    Kalah Lawan PSIM Yogyakarta, Pelatih Persik Kediri Sebut Kartu Merah Sulitkan Timnya
Motor Pedagang Sayur di Jember Digelapkan Teman Buat Modal Judi Online
Polres dan Pemkab Ponorogo Sidak SPBU, Pastikan Pertalite Aman Tanpa Campuran Air
Liburan Singkat di Malang? Kopi Kali Brantas Wajib Masuk List!
TNI-Polri Kawal Ketat Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Kecelakaan Maut di Tulungagung, 2 Pemotor Tewas Dihantam Bus Harapan Jaya
#2
                Bazaar Mainan Terbesar di Surabaya, Diskon hingga 90 Persen!
#3
                Temukan Pertalite di Surabaya Bercampur Bahan Lain, Berikut Saran Armuji
#4
                Jual Hanphone Curian di Medsos, Dua Warga Tulungagung Ditangkap Polisi
#5