jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan tiga orang bandar judi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) atau yang kerap disebut botoh di Malang.
Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, Satreskrim Polres Malang menangkap ketiganya di wilayah Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Desa Putat Lor, merupakan satu dari 41 desa di Kabupaten Malang yang menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2018. Dimana di desa ini ada lima calon kepala desa yang maju di Pilkades.
Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda membenarkan peristiwa penangkapan ini, Ia menegaskan ada tiga orang yang ditangkap dan ditahan, sejak Sabtu malam.
Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
Ketiganya diketahui sebagai warga Kecamatan Gondanglegi, yang mencari taruhan dengan menjagokan salah satu Calon Kades.
"Kami amankan di sekitar Putat Lor dengan uang tunai lebih dari Rp 45 juta," kata Adrian, Selasa (13/11/2018) di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca juga: Penjudi Sabung Ayam Terbirit-birit Saat Digerebek Polisi, 9 Motor Ditinggalkan
Ketiga tersangka terancam Pasal 303 mengenai perjudian. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Masih terus kami selidiki," pungkasnya.