Bus Polisi Sobo Kelurahan, Perpanjangan SIM Hanya 15 Menit

Selasa, 20 Mar 2018 20:11 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Warga usai menikmati pelayanan Bus Polisi Sobo Kampung

jatimnow.com- Setelah melakukan uji coba perangkat pelayanan beberapa kali, Bus Polisi Sobo Kelurahan milik Polrestabes Surabaya akhirnya resmi beroperasi mulai Selasa (20/3/2018) sore. 

Launching bus multi pelayanan itu dilakukan di Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Kapolrestabes Surabaya meresmikan bus tersebut bersama Danrem dan pejabat Pemerintah Kota Surabaya.

Turut hadir saat itu Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto. Bahkan, hadir pula sejumlah Kapolsek, Danramil dan camat se Kota Surabaya.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

"Mulai hari ini, Bus Polisi Sobo Kelurahan milik kami, resmi beroperasi," kata Kombes Pol Rudi.

Setelah itu, Rudi didampingi Danrem M Zulkifli, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan melakukan prosesi pemotongan pita. 

"Bus ini akan keliling kelurahan se Surabaya setiap harinya. Mulai pukul 16.00 Wib hingga 20.00 Wib. Dengan petugas, akan melayani perpanjangan SKCK, SIM dan laporan kehilangan maupun temuan," papar Rudi. 

Di Kelurahan Keputran tadi, anggota yang bertugas di bus, langsung melayanani warga yang ingin menikmati layanan bus baru tersebut.

Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya

Sejumlah warga langsung antusias menikmati layanan tersebut. Seperti halnya Annete, yang mengurus perpanjangan SIM A. 

\

"Ini sangat membantu kami, warga yang sibuk bekerja. Apalagi pelayannya cepat. Saya perpanjang SIM A, hanya 15 menit tadi," ujar perempuan muda ini. 

Untuk jadwal keliling bus polisi sobo kelurahan ini, akan disosialisasikan berikutnya, baik melalui media sosial resmi milik Polrestabes Surabaya, maupun media.

Bus ini dimodifikasi selama tiga minggu. Inovasi pelayanan mobiling ini, merupakan ide dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara

 

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler