jatimnow.com - Warga Blitar tengah dihebohkan dengan kabar tiga bocah dibawah umur dicabuli bergiliran.
Tiga pelajar tersebut diduga dicabuli para penambang pasir di sekitar Wisata Bukit Teletubbies.
Dengan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan LSM, dua diantara tiga korban sudah mendatangi Mapolres Blitar.
Informasi yang beredar, selain digilir oleh para penambang pasir, ada oknum guru juga ikut menjadi pelaku pencabulan.
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Namun, itu dilakukan dilain tempat dan lain waktu. Saat ini, oknum guru tersebut dibebastugaskan dan ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.
"Laporannya dari kepala sekolah. Sementara gurunya kami tarik kesini. Ya kami pakai praduga tak bersalah ya. Saya anggap kalau memang terbukti bersalah, haknya sebagai guru saya cabut dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka dihubungi melalui telepon, Kamis (15/11/2018).
Sementara itu, polisi tengah menelusuri fakta yang terjadi guna mengungkap kasus ini.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Setidaknya ada lebih dari lima pelaku yang menyetubuhi tiga bocah tersebut. Polisi kini tengah intens memeriksa dua korban cabul.
"Jadi saat ini kami sudah meminta keterangan dua dari tiga saksi korban yang didampingi orang tua terkait kasus tersebut," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Selain dari P2TP2A dan LSM, tampak perangkat desa setempat juga ikut mendampingi dua dari tiga korban yang kini diperiksa. Dalam kasus ini, setidaknya ada empat laporan polisi yang sedang diselesaikan.
Sementara itu terkait oknum guru yang diduga ikut terlibat, Heri mengaku masih akan ditelusuri. Termasuk dugaan kemungkinan ada unsur eksploitasi anak yang terjadi pada kasus ini.
"Empat LP tersebut berbeda tempat dan waktu. Terkait oknum guru tidak termasuk dalam pemeriksaan ini, namun terkait informasi itu, kami akan lakukan penyelidikan di lapangan. Kami mohon waktu," pungkas Heri.