jatimnow.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh musisi sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo hingga saat ini masih terus diselidiki.
Satu dari tiga ahli yang diajukan oleh Ahmad Dhani, mangkir dari pemeriksaan dengan alasan soal kesibukkan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, dua ahli yang diajukan oleh pihak Dhani sudah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024
Ahli tersebut yakni ahli pidana dan ITE. Sedangkan untuk ahli bahasa, hingga kini belum hadir meski sudah dilakukan pemanggilan dengan alasan sibuk.
"Untuk progres penanganan terkait terduga Ahmad Dhani saat ini masih terus berjalan, sesuai dengan tahapan proses penyidikan. Adapun dua ahli sudah kita lakukan pemeriksaan terkait hal tersebut," kata Ahmad Yusep Gunawan saat di Mapolda Jatim.
Kemudian ahli bahasa, lanjut Yusep, pihaknya sudah mengakomodir, namun yang bersangkutan sampai dijadwalkan dalam pemanggilan tak dapat hadir.
"Sudah kami jadwalkan dan panggil untuk dilakukan proses pemeriksaaan tapi tidak hadir. Beberapa waktu lalu ia juga sudah menyerahkan barang bukti berupa HP yang ia gunakan nge-vlog," lanjutnya.
Terkait ahli yang diajukan namun tak hadir dengan waktu yang sudah ditentukan, menurut Yusep hal tersebut tak menggangu pemberkasan. Pihaknya kini masih menunggu hasil dari labfor terkait barang bukti yang diperiksa.
"Yang tidak bisa hadir dikarenakan sibuk. Artinya tahapan daripada proses penyidikan pemberkasan ini menunggu hasil lab dari alat bukti yang kami periksa kelengkapan dan identifikasi foto maupun lainnya," ujarnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya