jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Band Pendatang Baru asal Malang Tawarkan Nuansa Fuzzy di Debut Single Alternatifnya
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Sarana Asimilasi Edukasi L'Sima Ngajum
Jembatan Harapan, Papua Menyapa Malang dengan Hangat
Sabet 5 Penghargaan BKN, Khofifah Optimis Jatim Role Model Talenta Nasional
Waspada! Mikroplastik Ancam Kesehatan Manusia
Berita Terbaru
Ratusan Korban Arisan Bodong di Lamongan Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp20 M
Ketika Karnaval di Keling Kediri Pindah ke Jalur Desa, Tetap Meriah Tanpa Langgar Aturan
Bapak-bapak di Kediri Gila Facebook Pro: Keblinger Dolar Nekat Jadi Konten Kreator, Berakhir Menyerah
Foto: 597 Bocil Adu Cepat dalam Pushbike Championship di Kota Kediri, Bikin Gemas!
Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Ratusan Korban Arisan Bodong di Lamongan Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp20 M
#2
Wanita Muda Tulungagung Kubur Bayinya usai Melahirkan di Samping Rumah
#3
Bapak-bapak di Kediri Gila Facebook Pro: Keblinger Dolar Nekat Jadi Konten Kreator, Berakhir Menyerah
#4
Ketika Karnaval di Keling Kediri Pindah ke Jalur Desa, Tetap Meriah Tanpa Langgar Aturan
#5