jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Arema FC Libur Panjang Lebaran, Lawan Persita Masih Jauh
eL Hotel Malang Hadirkan Promo Spesial "Mudik Lebaran"
2 Pemain Muda Arema Malang FC U20 Latihan Bareng Senior, Posisi Siapa Terancam?
Arema FC Fokus Jaga Performa di Jeda Kompetisi
Menikmati Syahdunya “Lentera Ramadan” di el Hotel Kartika Wijaya Batu
Berita Terbaru
Gubernur Jatim Khofifah Ziarah ke Bangkalan Jelang Haul Akbar 1 Abad Syaikhona Kholil
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025, Konsep Mirip Wates
Penjelasan Plt Kepala Bapenda tentang Kedatangan Wabup Jember
Non-ASN Jember Meninggal, Tak Ditemui Pegawai Bapenda, Pemeran Video Mesum
Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Layanan di TPK Merauke Normal
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Non-ASN Jember Meninggal, Tak Ditemui Pegawai Bapenda, Pemeran Video Mesum
#2
Gubernur Jatim Khofifah Ziarah ke Bangkalan Jelang Haul Akbar 1 Abad Syaikhona Kholil
#3
Stablecoin jadi Pilihan Investor Kripto Lokal saat Tarif AS Tekan Pasar
#4
Penjelasan Plt Kepala Bapenda tentang Kedatangan Wabup Jember
#5