jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Arema FC Siap Lanjutkan Tren Positif Hadapi Madura United
Ngalup Collaborative Network X Bangun Bangsa Ajari Disabilitas di Malang Bikin Logo
Teater Api Indonesia Raih Anugerah Sabda Budaya 2024, Kurator: Inspiratif!
Cagub Jatim Risma Optimistis Jeruk Malang Bisa Go Internasional
Pj Gubernur Adhy Minta Linmas jadi Garda Depan Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Berita Terbaru
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5