jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Empat Tahun Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Menagih Keadilan
Profil Ali Murtadho, Legislator Gerindra yang Disebut dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Anggotanya Ditangkap Polisi, DPRD Malang Tunggu Pernyataan Resmi
Adopsi AI Meningkat, ASUS ROG Gelar Masterclass Eksklusif di Malang
Kronologi Kepsek SMP Negeri di Kota Malang Diduga Pukuli Siswa
Berita Terbaru
Pelaku Curanmor di 39 TKP Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bahas RUU Perampasan Aset, Ahmad Dhani Temui Akademisi Unitomo
UIN KHAS Jember Lakukan Kolaborasi Akademik Dengan Universiti Malaysia Perlis
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
Reshuffle, Golkar, dan Konsolidasi Kekuasaan Prabowo
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Didominasi Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
#3
Sungai Rejoso Jombang Memutih dan Berbau, Ribuan Santri Terganggu
#4
Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Pelatih John Herdman
#5