jatimnow.com - Pembebasan terpidana kasus narkoba Bali nine asal Australia, Renae Lawrence, menuai beragam tanggapan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly mengatakan, dua orang terpidana kasus Bali nine memperoleh haknya sudah melalui proses seperti yang diatur undang-undang.
"Ada dua orang yang memperoleh haknya sesuai perundangan-undangan. Kalau hak dia bebas pasti bebas," ungkap Yasonna di sela-sela kunjungan di Kota Malang, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya, hukuman terpidana Bali nine bervariasi, bahkan yang terberat yakni dieksekusi mati yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Memang ada yang hukumannya sangat berat dan sudah dieksekusi termasuk Myuran Sukumaran dan Andrew," jelasnya.
Namun, setelah bebas nantinya Renae Lawrence masuk dalam daftar deportasi dan blacklist warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
"Pasti segera dideportasi kalau sudah bebas, kalau masih dalam PB (Pembebasan Bersyarat) itu belum bisa," lanjut Yasonna kembali.
Renae Lawrence sendiri meruapakan satu dari 9 terpidana narkotika asal Australia yang disebut Bali nine. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,7 kg di balik bajunya saat berada di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada tahun 2005.
Renae sejatinya dijatuhi hukuman seumur hidup, namun setelah mengajukan banding, hukuman penjara dikurangi menjadi 20 tahun.
Renae menghuni Rutan Bangli selama 4 tahun sejak Maret 2014, setelah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar ke Rutan Negara pada akhir tahun 2013 silam.
Renae menjalani hukuman sejak 14 April 2005. Sejatinya ia telah bebas pada Mei 2018 setelah mendapatkan remisi terakhir pada saat Hari Raya Natal 2017.
Namun, ada pidana denda yakni membayar Rp 1 miliar, atau pidana tambahan pengganti (subsidair) selama enam bulan penjara, di luar dari hukuman yang telah dijalani.
Dikarena dirinya tak mampu membayar, akhirnya hukumannya diganti dengan kurungan penjara tambahan selama enam bulan.
Terpidana Narkotika Bali Nine Bebas, Menkumham: Sudah Sesuai Prosedur
Rabu, 21 Nov 2018 15:50 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Berita Malang
Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Amankan 3 Kg Bubuk Mercon
74 Titik Keramaian Jatim Jadi Perhatian Indosat pada Arus Mudik Lebaran 2026
Kandang Ayam di Malang Roboh, 2 Pekerja Tewas Tertimpa Struktur Bangunan
Melihat Aktivitas Ibadah Warga Binaan Lapas Malang di Bulan Ramadan
Bocah 13 Tahun di Malang Hanyut Terbawa Arus Saluran Air
Berita Terbaru
Persik Kediri Kalah, Marcos Sebut Permainan Buruk dan Tak Maksimal
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Konflik Iran-AS Memanas, Alumni Lemhannas Ungkap Strategi Ketahanan Nasional
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Konflik Iran-AS Memanas, Alumni Lemhannas Ungkap Strategi Ketahanan Nasional
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#3
Hafal 11 Juz Alquran, Peserta Tunanetra Curi Perhatian di MHQ PKS Jatim
#4
Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
#5