jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto angkat bicara soal adanya struktur batu bata kuno yang diduga cagar budaya di area pelebaran tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Belahantengah.
Dengan adanya struktur batu bata kuno tersebut, DLH mengaku juga ingin turut melestarikannya.
"Kami akan ikut melestarikan dan menjaga situs yang berada di dalam TPA ini," ungkap Zainul Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto kepada jatimnow.com, Kamis (22/11/2018).
Zainul menjelaskan, sebelumnya DLH Kabupaten Mojokerto telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur tentang penemuan benda diduga cagar budaya tersebut.
Surat dengan nomor 660/8412/416-110/2018 tentang pemberitahuan penemuan Situs Cagar Budaya dalam kegiatan pembangunan perluasan TPA Desa Belahantengah itu dikirim DLH Kabupaten Mojokerto kepada BPCB Jawa Timur pada 26 September 2018 lalu.
Selanjutnya, pada 1 November 2018, BPCB Jawa Timur mengirim surat balasan kepada DLH Kabupaten Mojokerto. Dalam surat ünomor 1830/E20.2/TU/2018 itu, BPCB Jawa Timur meminta DLH Kabupaten Mojokerto untuk turut melestarikan situs tersebut.
"Surat dari kami sudah dikirim, BPCB juga sudah membalas. Sesuai permintaan BPCB, kami diminta untuk melestarikan, ya akan kita lestarikan, itu tugas kita," jelasnya.
Zainul menambahkan, pihaknya akan membantu BPCB Jawa Timur untuk melestarikan struktur batu bata kuno yang berada di dalam TPA Desa Belahantengah. Disinggung soal sejumlah bagian struktur batu bata kuno yang rusak, DLH mengaku kerusakan itu sudah terjadi sejak awal ditemukannya situs.
"Kerusakannya kan sejak awal penemuan, dulu kan belum tahu kalau ada situsnya, baru ketahuan kalau ada situsnya setelah proses penggalian bakal fondasi," katanya.
Menurutnya, situs yang berada di dalam TPA tersebut saat ini berada di sebagian lahan TPA yang belum termanfaatkan oleh DLH.
"Dari sini nanti kita akan ikut melestarikan situsnya, sesuai permintaan dari BPCB," tambahnya.