jatimnow.com - 'Ayo Lewong Disek Rek'. Begitulah kode khusus komplotan jambret cilik di Surabaya saat hendak beraksi. Kode yang dikirim pimpinan kelompok ini di grup WA yang mereka punya. Dengan kode itupula, semua anggota kelompok ini otomatis berkumpul.
Kode khusus itu terungkap setelah 7 dari 9 anggota kelompok ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, secara bertahap. 7 jambret cilik itu merupakan anggota. Sedangkan 2 lainnya yang merupakan pimpinan komplotan, masih diburu. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin.
"Mereka bekerja (menjambret) terbagi dua tim dan beroperasi di wilayahnya masing-masing," ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (23/11/2018).
Kelompok pertama terdiri dari AKP (16) asal Jalan Kupang Krajan Kidul Gang III, MY (15) asal Jalan Tempel Sukorejo Gang I, MSR (16) dan RH (15), keduanya merupakan pelajar SMA asal Jalan Banyu Urip Surabaya. Mereka diringkus usai merampas HP Riski (15) warga Pakis Kertajan Kidul Gang 3 saat melintas di Jalan Anwari pada Senin (18/11/2018) lalu.
Sedangkan kelompok kedua terdiri dari RLP (13) asal Jalan Kedung Klinter 1, EDK (16) asal Jalan Pandegiling Gang IV Surabaya dan KN (17) asal Jalan Keputran Kejambon Surabaya. Mereka diciduk setelah beraksi di Jalan Pregolan Bunder depan rumah nomor 7, pada Rabu (31/10/2018) lalu dengan merampas HP Syahrur, pelajar SMP asal Dukuh Pakis Surabaya.
'Pimpinan masing-masing, yaitu R dan K masih kami buru," tegas David.
David menambahkan, sasaran kelompok bandit cilik ini yaitu pelajar yang seumurnya atau di bawahnya, yang sedang sendirian memegang HP. Kelompok ini menuduh korban telah merampas HP adiknya, kemudian meminta ganti HP dari korban.
Perampasan dilakukan para pelaku dengan cara mengancam dan menakut-nakuti korban dengan sebilah pisau hingga memukuli korban.
"Mereka berputar-putar mencari sasaran menggunakan motor dengan cara berboncengan," sambung David.
Dari hasil pemeriksaan, satu dari 7 tersangka itu merupakan residivis. Dia adalah MSR, yang tercatat pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I di Blitar selama lima bulan dalam kasus yang sama.
"Mereka memakai uang hasil penjualan HP rampasan untuk ngopi hingga pesta miras bersama-sama," papar David.
"Setelah itu, hasilnya kami bagi sama rata. Uangnya digunakan untuk membeli rokok dan ngopi," terang para pelaku.
Untuk proses penahanan ketujuh bandit cilik itu, Polsek Tegalsari sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Khusus Anak. Sebab ketujuhnya masih di bawah umur. Sedangkan proses hukumnya, tetap dilakukan oleh penyidik.
Komplotan Jambret Cilik di Surabaya ini Punya Kode Khusus saat Beraksi
Jumat, 23 Nov 2018 20:32 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Terbaru
Bandara Juanda Sukses Layani 939 Ribu Penumpang Arus Mudik dan Balik
Tahanan Lapas Tulungagung Ikuti Ujian Penilaian Sumatif Akhir SMK
Daop 9 Jember Angkut 223.209 Penumpang Kereta Api selama Lebaran 2025
Timnas Indonesia Siap Dimainkan di E-Football
Modus Bantu Parkir, Pelaku Gondol Mobil dari Jombang Ditangkap di Gresik
Tretan JatimNow
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Sosok Afrizal Rahman, Atlet Skateboard Muda Berbakat dari Kota Madiun
Kisah Siswi di Jember Hidup Sendiri, Aktif Modelling hingga jadi Duta Maritim
Kisah Tukang Cukur di Banyuwangi Beri Layanan Gratis bagi Difabel hingga ODGJ
Terpopuler
#1
Bandara Juanda Sukses Layani 939 Ribu Penumpang Arus Mudik dan Balik
#2
Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta, Ini Kondisi Terkini Masing-masing Tim
#3
Modus Bantu Parkir, Pelaku Gondol Mobil dari Jombang Ditangkap di Gresik
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Sabtu 12 April 2025: Malam Minggu Ceriah
#5