jatimnow.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menanggapi kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017. Padahal tidak ada catatan dari BPK saat awal pemeriksaan.
Imam merasa heran, menjelang Muktamar PP Muhammadiyah, malah muncul isu penyelewengan dana kegiatan kemah dan Pemuda Islam Indonesia.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri wisuda Universitas Sunan Giri Surabaya di Dyandra Convention Center, Minggu (25/11/2018).
"Kemarin bertemu dengan saudara Dahnil (Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak), saya sampaikan tolong cari tahu siapa pelapornya. Jangan sampai kemudian menuduh atau membawa suatu yang tidak penting untuk dipublikasikan," ujarnya.
Imam mengakui bahwa inisiator kegiatan kemah tersebut memang dirinya. Ia mengatakan, tujuan dari acara tersebut adalah merawat ukhuwah antara Banser dan Kokam bertemu dalam satu forum yang luar biasa.
"Saya sampaikan bahwa ide dasar dari kemah itu memang saya yang menginisiasi, berangkat dari sebuah keinginan bahwa sudah saatnya pemuda Muhammadiyah, pemuda NU Banser-Ansor bisa melakukan upaya-upaya yang konkrit bisa menguatkan sillaturrahim menguatkan ukhuwah," katanya.
Saat ditanya, apakah ada dugaan penyelewengan dari kementerian, dia menjawab tidak ada. Dia mengaku terkejut dan melihat isu ini seakan-akan didorong untuk menyudutkan dirinya yang notabene Kader Nahdlatul Ulama (NU).
"Tidak sama sekali (penyelewengan) saya tidak tahu. Tapi bang Dahnil menyampaikan ke saya bahwa ini mungkin atmosfer yang terjadi karena menjelang muktamar pemuda Muhammadiyah," kata Imam.
Mengenai proses pencairan, Imam menyatakan bahwa tidak ada permasalahan. Dia menyebut semua sudah sesuai, lantaran dana sudah diberikan kepada pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
"Semua sudah dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi dana kegiatan kemah dan apel Pemuda Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
Baca juga: KPK Tahan Imam Nahrawi
Hal itu diketahui setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Namanya Disebut KPK di Persidangan, Ini Reaksi Adik Imam Nahrawi