jatimnow.com - Warga Kedung Cowek menghajar Sulaiman (33) asal Jalan Sidodadi Surabaya karena kedapatan membobol gudang. Kejadian yang berlangsung pada Senin (26/11/2018) sore pukul 16.30 WIB tersebut mengakibatkan wajah tersangka babak belur.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya membobol gudang tempat penyimpanan barang di Jalan Kedung Cowek No 99. Saat melakukan aksinya dirinya diketahui oleh pelapor atau saksi yakni Yudi Kurniawan yang menjabat sebagai kepala gudang.
"Tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak engsel pintu tempat penyimpanan barang dengan menggunakan tang catut, dan kemudian mengambil barang didalamnya. Namun aksinya tersebut diketahui oleh saksi Yudi Kurniawan," kata Iptu Didik Ariawan kepada jatimnow.com, Kamis (29/11/2018).
Baca juga: Pria di Jember Dihajar Massa Gegara Nyelonong Masuk Rumah Istri Orang
Saat ketahuan oleh kepala gudang tersebut, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh massa. Saat diamankan, pelaku sempat jadi amukan oleh pekerja yang ada digudang tersebut.
"Sempat jadi amukan massa yang menyebabkan wajah dari korban memar akibat pukulan yang mengenai sebagian wajahnya," bebernya.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Dikepung Ribuan Massa, Sembunyi di Rumah Warga
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian agar pelaku aman dari amukan massa. "Kami langsung amankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan pengamanan dari amukan massa tersebut," ucapnya.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kardus berisikan paku ukuran 3x10 dengan jumlah berat 30 kilogram dan satu buah tang catut.
"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya.
Baca juga: Pengemudi Mobil Tewas usai Dimassa di Malang, Kabur setelah Tabrak 2 Pemotor