jatimnow.com - Polres Pasuruan kembali menemukan dua bom ikan jenis bondet di rumah tersangka Mohamad Ibnu (Mat nama samaran red) pembunuh mantan istri. Hal tersebut terungkap saat rilis yang digelar oleh Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (29/11/2018).
"Dua bondet aktif kembali kami temukan saat menggerebek tempat persembunyian tersangka Mat, di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton. Jadi total lima bom bondet, telah kami amankan. Kami duga sebelumnya jika pelaku membawa tiga bondet, saat melancarkan aksi membunuh Kusniyah," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo.
Selain bom ikan jenis bondet, barang bukti (BB) lain yang berhasil diamankan yakni, baju korban yang berlumuran darah, songkok dan sandal jepit dan motor tersangka.
Baca juga: Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan
Sebelumnya di wartawan, jika tersangka di tangkap atas pembunuhan terhadap mantan istrinya Kusniyah dengan bersenjatakan bom ikan atau bondet.
Baca juga: Wisatawan ke Bromo Jalur Pasuruan Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup
Polisi menangkap tersangka yang bersembunyi di rumah saudaranya, pada dini hari tadi pukul 02:00 WIB yang berada di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton.
Baca juga: Motif Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu Hamil karena Gagal Salurkan Birahi