jatimnow.com - Pengirim surat panggilan palsu KPK saat ini tengah diselidiki polisi. Sejumlah keterangan dari para saksi terus digali polisi guna mengetahui pengirim surat panggilan palsu KPK yang menggegerkan Blitar tersebut.
Termasuk menyebar sketsa wajah pelaku yang diidentifikasi oleh polisi.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanuddin mengatakan, selain saksi, polisi juga mendalami berbagai rekaman CCTV yang merekam aktivitas pengiriman surat panggilan palsu KPK yang dilakukan dalam satu malam. Hasilnya sebagai berikut :
1). Pada Rabu (10/10/2018) pukul 21:50 WIB, pelaku mengirim surat panggilan palsu KPK untuk Ketua DPRD di Gedung DPRD Kanigoro yang diterima oleh satpam
2). Pukul 22.00 WIB pelaku mengirim surat panggilan palsu KPK kepada Wakil Bupati Blitar di Kantor Pemkab Blitar dan diterima oleh petugas jaga Satpol PP. Oleh petugas, pengirim diminta langsung mengirimkan suratnya ke Wisma Wakil Bupati di Bendosewu, Talun, Kabupaten Blitar.
3). Pukul 22.25 WIB, pelaku mengirimkan surat panggilan palsu KPK ke Wisma Wakil Bupati di Bendosewu, Talun, Kabupaten Blitar.
4). Pukul 23.02 WIB, pelaku mengirim surat panggilan palsu KPK ke Wisma Bupati Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kota Blitar. Saat itu surat diterima oleh petugas jaga Satpol PP.
5). Pukul 23.10 WIB, pelaku mengirimkan surat panggilan palsu KPK kepada staf Dinas PUPR di kantornya dan diterima oleh satpam.
"Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku pengiriman masih belum kami ketahui. Namun dari hasil pemeriksaan kepada saksi, kami sudah mendapatkan sketsa pengiriman," kata Burhan, Jumat (30/11/2018).
Adapun hasil sketsa wajah pengirim surat panggilan palsu KPK memiliki ciri diantaranya, memiliki tinggi sekitar 168 cm, berkulit sawo matang, berambut lurus dan berusia sekitar 30 tahun.
Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor N-Max, menggunakan kaos orange, jaket putih, berjelana jeans hitam dan menggunakan sepatu.
"Kami minta kepada siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan orang dengan ciri tersebut untuk segera melapor ke kami," pungkas Burhan.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding