jatimnow.com - Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam kasus pembobolan toko handphone (HP) Uniq Cell yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto yang disatroni maling pada Jumat (30/11/2018) malam.
Polisi terus berupaya mengungkap identitas pelaku pembobolan toko handphone yang berhasil membawa kabur 223 unit handphone serta sejumlah barang-barang lainnya. Kerugian ditaksir mencapai Rp 277 juta.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, setelah melakukan olah TKP, tidak ditemukan rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). Hal itu dikarenakan pelaku juga membawa kabur CPU tempat tersimpannya rekaman CCTV.
"Rekaman CCTV tidak ada, karena CPU tempat menyimpan rekaman CCTV toko juga dibawa kabur pelaku," ungkap Fery, Minggu (2/12/2018).
Fery menjelaskan, pelaku diduga masuk ke dalam toko pada Jumat (30/11/2018) malam. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu depan toko dan mencongkel pintu harmonika.
"Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara membuka paksa kunci gembok, merusak pintu harmonika selanjutnya mengambil barang yang ada di rak dan keluar kembali lewat jalan semula," pungkasnya.
Pembobol Toko HP di Mojokerto Juga Bawa Kabur Rekaman CCTV
Minggu, 02 Des 2018 14:52 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Mojokerto
Cara Jurnalis Grahadi Jaga Ekosistem Pohon di Tahura Raden Soerjo Mojokerto
Kolaborasi Tangguh Bencana BPBD Jatim dan Jurnalis
Benih Kebaikan, Batik Ulur Wiji Mewarnai Mimpi Desa
Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah
Berita Terbaru
Jelajahi Dunia Kecantikan di IndoBeauty Expo 2025: Inovasi, Tren, dan Peluang Bisnis
Otak Kasus Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota
Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan
Sejumlah Jukir Liar Diamankan Petugas di Jalan Tunjungan Surabaya
Dua Hari Pencarian, Jenazah Legiyo Akhirnya Ditemukan
Tretan JatimNow