Surabaya Disarankan Terapkan Sistem Plat Nomor Ganjil Genap, Setuju?

Selasa, 04 Des 2018 05:22 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono usai mengisi Workshop Penerapan Ganjil Genap, di Hotel Mercure, Surabaya

jatimnow.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menilai sudah saatnya Kota Surabaya menerapkan sistem ganjil genap terhadap mobil di jalan raya. Hal ini dikarenakan Surabaya masuk ke dalam sepuluh besar kota macet Indonesia dan menduduki peringkat ke sembilan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono dalam Workshop Penerapan Ganjil Genap, di Hotel Mercure, Surabaya pada Senin (3/11/2018).

Bambang mengatakan, penerapan ini merupakan sistem yang pas dan cukup efektif. Dia mencontohkan seperti saat gelaran Asian Games 2018, penerapan sistem ganjil genap ini mampu memangkas waktu hingga 30 menit untuk mengantarkan para atlet dari satu tempat ke tempat lain.

"Dari keberhasilan-keberhasilan itu, kami sampaikan kepada lima kota besar di luar Jabodetabek. Salah satunya hari ini di Surabaya. Harapan kami supaya di Kota Surabaya dengan Gerbangkertosusila-nya sudah mulai menata, sebelum terlambat seperti yang telah dilakukan Jabodetabek," kata Bambang

Tak hanya itu, ganjil genap ini dinilai secara otomatis dapat menekan angka kerugian materi akibat kemacetan yang mencapai triliunan rupiah per tahunnya. Selain itu, sistem ini juga mampu mengurangi kadar CO2 (karbondioksida) hingga 20 persen.

Bambang berharap, Surabaya maupun Jatim tidak terlambat untuk menerapkan sistem ganjil genap ini. Bahkan, pihaknya bersedia untuk membantu Dishub Jatim untuk menata transportasi yang ada di Jatim.

"Kemacetan ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Kita ketahui bahwa di Jabodetabek terus relatif terlambat dibandingkan dengan Surabaya. Oleh karena itu, saya ingin membantu Kota Surabaya," kata dia.

Kendati demikian, ganjil genap ini adalah kewenangan di setiap daerah masing-masing, apakah sudah siap atau belum untuk menerapkannya. Pihaknya hanya mengimbau agar penerapan sistem ganjil genap ini menjadi pertimbangan untuk masalah kemacetan di kota besar.

"Jadi kewenangan itu adalah kewenangan daerah. Tapi kami hanya ditugasi dari Kemenhub, untuk wajib untuk menyampaikan, mengimbau untuk mengatur soal pergerakan orang dan barang itu. Jangan sampai, nanti perkembangan kota ini terlambat. Nanti apa gunanya kalau Jabodetabek maju, tapi Surabaya tidak maju," tandasnya.


Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler