jatimnow.com - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 mendatang mengalami penurunan. Jika biasanya dalam satu tahun mereka bisa menghasilkan 36 Perda, tahun depan mereka hanya mentargetkan 17 Perda saja.
Komposisisi anggota DPRD yang banyak berubah pascapemilu tahun depan, menjadi salah satu alasan turunnya jumlah Perda yang akan disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan, dalam pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 bersama tim asistensi dari Pemkab Tulungagung telah disepakati untuk tahun depan akan dibuat 17 Perda.
Dari jumlah tersebut 9 perda merupakan insiatif Pemkab Tulungagung dan 8 Perda dari DPRD. Pembahasan perda tersebut akan dibagi dalam tiga masa sidang. Yakni masa sidang II tahun sidang V atau pada Januari-April 2019 sebanyak enam ranperda, masa sidang III tahun sidang V atau pada Mei-Agustus 2019 sebanyak tujuh Raperda dan masa sidang I Tahun sidang I atau pada September-Desember 2019 sebanyak empat Raperda.
"Prolegda tahun 2019 ini sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung. Nanti, kami konsultasikan ke provinsi," ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Politisi PDIP ini mengatakan, jumlah Raperda yang masuk Prolegda tahun 2019 ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya jumlah ranperda berkurang karena anggota dewan pada tahun 2019 mendatang bakal mengalami perubahan pascapemilu 2019. Namun jumlah perda ini dimungkinkan masih bisa bertambah, dengan melihat situasi dan kondisi.
"Biasanya setahun bisa 36 Perda tapi tahun depan kondisinya berbeda," imbuhnya.
Heru menjlentrehkan, delapan Raperda inisiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Prolegda tahun 2019, diantaranya adalah ranperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Bantuan Santunan Kematian, dan Raperda tentang Pemotongan hewan dan Penanganan Daging.
"Kita sudah membahas dengan pihak pemkab tentang Raperda ini," pungkasnya.
Hanya 17 Perda, Performa DPRD Tulungagung Menurun di Tahun Politik
Selasa, 04 Des 2018 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Sidak Gas LPG di Tulungagung, Temukan Antrian Pembelian di Pangkalan
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Gas LPG di Wilayah Kediri Raya
Berita Terbaru
Wuling Eksion Debut di Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid Jarak 1.000 Km
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5