jatimnow.com - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 mendatang mengalami penurunan. Jika biasanya dalam satu tahun mereka bisa menghasilkan 36 Perda, tahun depan mereka hanya mentargetkan 17 Perda saja.
Komposisisi anggota DPRD yang banyak berubah pascapemilu tahun depan, menjadi salah satu alasan turunnya jumlah Perda yang akan disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan, dalam pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 bersama tim asistensi dari Pemkab Tulungagung telah disepakati untuk tahun depan akan dibuat 17 Perda.
Dari jumlah tersebut 9 perda merupakan insiatif Pemkab Tulungagung dan 8 Perda dari DPRD. Pembahasan perda tersebut akan dibagi dalam tiga masa sidang. Yakni masa sidang II tahun sidang V atau pada Januari-April 2019 sebanyak enam ranperda, masa sidang III tahun sidang V atau pada Mei-Agustus 2019 sebanyak tujuh Raperda dan masa sidang I Tahun sidang I atau pada September-Desember 2019 sebanyak empat Raperda.
"Prolegda tahun 2019 ini sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung. Nanti, kami konsultasikan ke provinsi," ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Politisi PDIP ini mengatakan, jumlah Raperda yang masuk Prolegda tahun 2019 ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya jumlah ranperda berkurang karena anggota dewan pada tahun 2019 mendatang bakal mengalami perubahan pascapemilu 2019. Namun jumlah perda ini dimungkinkan masih bisa bertambah, dengan melihat situasi dan kondisi.
"Biasanya setahun bisa 36 Perda tapi tahun depan kondisinya berbeda," imbuhnya.
Heru menjlentrehkan, delapan Raperda inisiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Prolegda tahun 2019, diantaranya adalah ranperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Bantuan Santunan Kematian, dan Raperda tentang Pemotongan hewan dan Penanganan Daging.
"Kita sudah membahas dengan pihak pemkab tentang Raperda ini," pungkasnya.
Hanya 17 Perda, Performa DPRD Tulungagung Menurun di Tahun Politik
Selasa, 04 Des 2018 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Akses Jalan Penghubung Desa di Tulungagung Putus Karena Longsor
SPPG Polres Tulungagung Memperoleh SLHS, Tegaskan Komitmen Program MBG
Polisi Cek Kualitas BBM di Tiga SPBU Tulungagung, Ini Hasilnya
Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Tulungagung
Korban Kecelakaan di Tulungagung Merupakan Mahasiswi UIN SATU
Berita Terbaru
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
MYZE Hotel Sumenep Berbagi, Donor Darah dan Cek Mata untuk Masyarakat
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#3
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#4
Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#5