jatimnow.com - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 mendatang mengalami penurunan. Jika biasanya dalam satu tahun mereka bisa menghasilkan 36 Perda, tahun depan mereka hanya mentargetkan 17 Perda saja.
Komposisisi anggota DPRD yang banyak berubah pascapemilu tahun depan, menjadi salah satu alasan turunnya jumlah Perda yang akan disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan, dalam pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 bersama tim asistensi dari Pemkab Tulungagung telah disepakati untuk tahun depan akan dibuat 17 Perda.
Dari jumlah tersebut 9 perda merupakan insiatif Pemkab Tulungagung dan 8 Perda dari DPRD. Pembahasan perda tersebut akan dibagi dalam tiga masa sidang. Yakni masa sidang II tahun sidang V atau pada Januari-April 2019 sebanyak enam ranperda, masa sidang III tahun sidang V atau pada Mei-Agustus 2019 sebanyak tujuh Raperda dan masa sidang I Tahun sidang I atau pada September-Desember 2019 sebanyak empat Raperda.
"Prolegda tahun 2019 ini sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung. Nanti, kami konsultasikan ke provinsi," ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Politisi PDIP ini mengatakan, jumlah Raperda yang masuk Prolegda tahun 2019 ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya jumlah ranperda berkurang karena anggota dewan pada tahun 2019 mendatang bakal mengalami perubahan pascapemilu 2019. Namun jumlah perda ini dimungkinkan masih bisa bertambah, dengan melihat situasi dan kondisi.
"Biasanya setahun bisa 36 Perda tapi tahun depan kondisinya berbeda," imbuhnya.
Heru menjlentrehkan, delapan Raperda inisiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Prolegda tahun 2019, diantaranya adalah ranperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Bantuan Santunan Kematian, dan Raperda tentang Pemotongan hewan dan Penanganan Daging.
"Kita sudah membahas dengan pihak pemkab tentang Raperda ini," pungkasnya.
Hanya 17 Perda, Performa DPRD Tulungagung Menurun di Tahun Politik
Selasa, 04 Des 2018 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Ratusan Penari di Tulungagung Meriahkan Perayaan Hari Tari Sedunia
Identitas 11 Tokoh yang Mendaftar Bacabup di PDIP Tulungagung, 4 PNS
11 Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup di DPC PDIP Tulungagung
Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga jadi Pengguna Narkoba
Biaya Operasi Bayi Kembar Siam Tulungagung Ditanggung BPJS?
Berita Terbaru
Ratusan Penari di Tulungagung Meriahkan Perayaan Hari Tari Sedunia
Pj Gubernur Jatim Terima Penghargaan pada Peringatan HPN di Jember
Kata Sekda, Masih dalam Pencarian, Gus Wafait di Pilkada Jember
Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 29 April: Rasa Gerah Seharian
KH Zubair Muntashor Tutup Usia, Ribuan Warga Bangkalan Antarkan Jenazah
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
KH Zubair Muntashor Tutup Usia, Ribuan Warga Bangkalan Antarkan Jenazah
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Senin 29 April: Rasa Gerah Seharian
#3
Ansor Probolinggo Tanam Mangrove di Pantai Kampung Pelangi
#4
Pj Gubernur Jatim Terima Penghargaan pada Peringatan HPN di Jember
#5