jatimnow.com - Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung tahun 2019 mendatang mengalami penurunan. Jika biasanya dalam satu tahun mereka bisa menghasilkan 36 Perda, tahun depan mereka hanya mentargetkan 17 Perda saja.
Komposisisi anggota DPRD yang banyak berubah pascapemilu tahun depan, menjadi salah satu alasan turunnya jumlah Perda yang akan disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso menjelaskan, dalam pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2019 bersama tim asistensi dari Pemkab Tulungagung telah disepakati untuk tahun depan akan dibuat 17 Perda.
Dari jumlah tersebut 9 perda merupakan insiatif Pemkab Tulungagung dan 8 Perda dari DPRD. Pembahasan perda tersebut akan dibagi dalam tiga masa sidang. Yakni masa sidang II tahun sidang V atau pada Januari-April 2019 sebanyak enam ranperda, masa sidang III tahun sidang V atau pada Mei-Agustus 2019 sebanyak tujuh Raperda dan masa sidang I Tahun sidang I atau pada September-Desember 2019 sebanyak empat Raperda.
"Prolegda tahun 2019 ini sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung. Nanti, kami konsultasikan ke provinsi," ujarnya, Selasa (04/12/2018).
Politisi PDIP ini mengatakan, jumlah Raperda yang masuk Prolegda tahun 2019 ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya jumlah ranperda berkurang karena anggota dewan pada tahun 2019 mendatang bakal mengalami perubahan pascapemilu 2019. Namun jumlah perda ini dimungkinkan masih bisa bertambah, dengan melihat situasi dan kondisi.
"Biasanya setahun bisa 36 Perda tapi tahun depan kondisinya berbeda," imbuhnya.
Heru menjlentrehkan, delapan Raperda inisiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Prolegda tahun 2019, diantaranya adalah ranperda tentang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Bantuan Santunan Kematian, dan Raperda tentang Pemotongan hewan dan Penanganan Daging.
"Kita sudah membahas dengan pihak pemkab tentang Raperda ini," pungkasnya.
Hanya 17 Perda, Performa DPRD Tulungagung Menurun di Tahun Politik
Selasa, 04 Des 2018 13:26 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Tulungagung
Berita Terbaru
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Cara Wali Kota Surabaya Lindungi Konsumen dan Pengusaha dari Jukir Liar
Wadul Guse Catat 3200 Aduan Warga Jember Selama 3 Bulan, 80 Persen Beres
Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai 2 Rumah Warga yang Sempit
Distribusi Air di Surabaya Timur Terganggu Siang Ini, Catat Areanya
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Pesisir Jember
#2
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
#3
Liga Burung Perkutut di Jember Diikuti 1000 Kung Mania, Wabup: Angka Luar Biasa
#4
Kisah Mantan Kapten Timnas U19, Kini Pilih Didik SSB di Tulungagung
#5