Berapa Fee 7 Artis yang Promosikan Kosmetik Ilegal?

Kamis, 06 Des 2018 14:06 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Polisi membeberkan barang bukti kosmetik ilegal

jatimnow.com - Selain bakal meminta keterangan 7 artis yang menerima jasa promosi (endorse) kosmetik ilegal merk Derma Skin Care (DSC) sebagai saksi, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengungkap tarif promosi produk kecantikan asal Kediri, Jawa Timur tersebut.

"Tersangka (KIL, red) membayar Rp 7 - 15 juta per bulan setiap artisnya," beber Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: 

Baca juga: Selebgram Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Akhirnya Ditahan

Dalam promosinya, 7 artis itu memposting fotonya bersama produk DSC seolah-olah mereka menggunakan kosmetik itu. Selain memampang foto itu, 7 artis itu juga menulis caption pada media sosialnya yang menjelaskan tentang produk itu.

Baca juga: Selebgram Tulungagung Endorse Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Berapa lama 7 artis ini diendorse oleh KIL? "Itu yang masih belum terungkap. Sebab pemeriksaan mereka (7 artis) sebagai saksi baru akan kami lakukan," ungkapnya.

\

Diketahui sebelumnya, setelah 2 tahun memproduksi dan memasarkan kosmetik ilegal, KIL akhinya ditangkap dan tempat usahanya di Kediri digerebek. Sejumlah kosmetik DSC disita dari rumah KIL. Selain terbukti tidak mengantongi izin BPOM, kosmetik ini juga terbukti merupakan kosmetik oplosan dari kosmetik-kosmetik merk terkenal seperti Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline hingga Salep Sriti.

Baca juga: Novita Terima Endorse Gratis Demi Kemajuan UMKM di Trenggalek

Produk kecantikan ini laku dipasaran setelah KIL memakai jasa artis untuk mempromosikan produk tersebut. Artis-artis itu antara lain VV, NR, OR, MP, NK, DJB dan DK. Setelah produk itu mengendorse artis, omzet penjualannya mencapai Rp 300 juta per bulan.

Produk-produk keluaran DSC dijual mulai harga Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu setiap paketnya. Biasanya dalam satu paket, pelaku menyediakan krim pagi, krim malam, collagen cream, obat jerawat, hingga krim facial dan peeling. Dan dalam satu bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler