jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Berita Terbaru
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Akses Tol Bandara Dhoho Menuju Kota Kediri Selesai Oktober 2025
Ribuan Warga Sumenep Ikuti Selawat Paslon Nomor Urut 2: Siap Kampanye Santun
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#3
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#4
Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
#5