jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
Konflik Iran-AS Memanas, Alumni Lemhannas Ungkap Strategi Ketahanan Nasional
Hafal 11 Juz Alquran, Peserta Tunanetra Curi Perhatian di MHQ PKS Jatim
Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Berita Terbaru
Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Lakukan Penipuan, Perempuan Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Tulunagung
Persik Kediri Kalah, Marcos Sebut Permainan Buruk dan Tak Maksimal
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
Tumpukan Cat dan Tiner Bakar Gudang Karoseri Pakal, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Konflik Iran-AS Memanas, Alumni Lemhannas Ungkap Strategi Ketahanan Nasional
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#3
Hafal 11 Juz Alquran, Peserta Tunanetra Curi Perhatian di MHQ PKS Jatim
#4
HUT ke-8 Jatimnow Dipenuhi Karangan Bunga hingga Video Pendek
#5