jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja
BRI BO Jemursari Bekali Calon PMI dengan BRImo, Kelola Gaji dari Luar Negeri
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Lebih Irit 65 Km Per Liter, Begini Ketangguhan Mobil Listrik BYD M6 DM
Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Perluas Pasar Ekspor Lewat Trade Expo Indonesia 2026
Berita Terbaru
Sarasehan KAUJEFEST 2026 Diharapkan Jadi Rekomendasi Kebijakan Strategis
Bebas Unsur Pidana, Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Pemuda di Probolinggo
Ansor Jatim Apresiasi Bea Cukai dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja
Gol Dramatis Goncalo Ramos Bawa Portugal Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Satu Jemaah Haji Asal Tulungagung Belum Pulang Karena Menjalani Perawatan Medis
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Sarasehan KAUJEFEST 2026 Diharapkan Jadi Rekomendasi Kebijakan Strategis
#3
Bebas Unsur Pidana, Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Pemuda di Probolinggo
#4
Libas Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
#5