jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Tagih Komitmen Pemkot Realisasikan Pokir
2 Rekor Muri jadi Kado Istimewa HUT Pemprov Jatim
Maulid Nabi di Pinggir Sungai, Sekolah Anak Sungai Gaungkan Teladan Rasulullah
Unitomo Kembali Gaungkan Kampus Sehat Tanpa Rokok, Ada Apa?
Gus Yusuf Akui Sahara Alumni Tebuireng, Imbau Jaga Adab ke Kiai
Berita Terbaru
Kemenag, Axioo, dan Intel Gelar Seminar dan Bootcamp Guru Robotik di Pacitan
Jembatan Semampir Kediri Kembali Dibuka, Rehabilitasi Rampung Lebih Cepat
Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Tagih Komitmen Pemkot Realisasikan Pokir
2 Rekor Muri jadi Kado Istimewa HUT Pemprov Jatim
Nasib SPPG yang Kirim MBG ke SMPN 1 Boyolangu Ditentukan BGN
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Puluhan Siswa SMPN di Tulungagung Keracunan Usai Santap MBG
#2
Lima Budaya Asal Gresik Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional
#3
Jumlah Korban Keracunan MBG di Tulungagung Terus Bertambah
#4
Wali Murid di Tulungagung Berharap Program MBG Ditiadakan Pasca Keracunan
#5