jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Ratusan Ojol Surabaya Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI Bersama PSI, Semangat Kebangsaan Berkobar!
Gemparkan Korea Selatan, Robotika ITS Borong Gelar di FIRA Roboworld Cup 2025
Terpopuler! Event HUT RI di Solo Safari yang Wajib Dikunjungi
Berita Terbaru
Alumnus UNAIR Taklukkan Eropa dengan Sepeda
Kasus Temuan Bayi Dikubur di Tulungagung, Polisi Segera Gelar Perkara
Gelar Pesta Miras Bersama, Pemuda di Blitar Aniaya Temannya Hingga Meninggal
Ratusan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Dobel Tahun Ini
Mobil Dinas Gagal Menanjak, Komisi C DPRD Jember Dorong Perbaikan Jalan
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Mobil Dinas Gagal Menanjak, Komisi C DPRD Jember Dorong Perbaikan Jalan
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#3
Ratusan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Dobel Tahun Ini
#4
Gelar Pesta Miras Bersama, Pemuda di Blitar Aniaya Temannya Hingga Meninggal
#5