jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Tarif Angkutan Muatan PELNI Naik Mulai 1 Juli 2026, Cek Jenis yang Terdampak
Libur Sekolah, Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Meningkat 21 Persen
Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Surabaya
Kloter Terakhir Mendarat, Operasional Haji Debarkasi Surabaya 2026 Resmi Ditutup
Bongkar Kasus Internasional, AKBP Edy Herwiyanto Raih 6 Penghargaan
Berita Terbaru
Ponsel Rp15 Juta dan Ratusan Barang Tertinggal Dikembalikan Daop 9 Jember
Pelaku Penyekapan dan Perampokan Lansia di Malang Ditangkap Saat Jual Hasil Curian
BNN Bongkar Gudang Narkotika di Gresik, Amankan 3,37 Ton Kuncup Ganja dari Thailand
Pemkot Kediri Bina UMKM CFD Jalan Dhoho, Cegah Saling Klaim-Jual Beli Lapak
Galeri Bursa Efek Indonesia Dicanangkan di Kediri, Tingkatkan Literasi Pasar Modal
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Prakiran Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#2
Dirjen Imigrasi Resmikan Prestige Immigration Services di Surabaya
#3
Ikhtiar Buruh Kebun Banyuwangi Mengikis Diskriminasi Gender di Ladang
#4
Kasus Dugaan Korupsi, Plt Bupati Tulungagung: Kami Dukung Proses Hukum
#5