jatimnow.com - Polisi telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Jumat (7/12/2018). Penyerahan berkas tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib.
"Berkas yang akan diteliti itu diserahkan oleh Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jatim jam 13.00 Wib," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (7/12/2018).
Sementara itu, Kasi Penkum Kajati Jatim, Richard Marpaung membenarkan hal tersebut. Berkas milik Ahmad Dhani sudah di terima pihaknya dalam tahap 1.
"Hari ini baru kita terima. Tugas kami adalah sekarang meneliti berkas tersebut, apakah sudah memenuhi secara materil dan formil," ujar Richard.
Richard menambahkan, pihaknya akan diberi waktu sesuai dengan undang-undang selama 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sikap apakah perkara tersebut sudah layak kelengkapannya.
"Selama 14 hari baru kita nanti akan menentukan sikap, perkara ini sudah lengkap atau belum. Kita baca aja, belum tau kendalanya bagaimana, lihat nanti hasilnya," katanya.
Kendati demikian, jika ternyata berkas dinyatakan sudah lengkap, maka pihak kejaksaan akan meminta kepada penyidik untuk menyerahkan tersangka beserta barang buktinya ke Kejati Jatim untuk dilakukan proses sidang.
"Kalau sudah lengkap berkasnya akan kami sidangkan. Tapi kalau belum, kita akan kembalikan lagi ke penyidik, supaya dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk kita," pungkasnya.
Polisi Limpahkan Berkas kasus Ahmad Dhani, Kejati: Tunggu 14 Hari
Jumat, 07 Des 2018 17:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Aturan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya
Panduan dan Uji Coba SPMB Online 2025 Jenjang TK, SD, dan SMP di Surabaya
Jadwal Ritual Yadnya Kasada 2025, Wisata Bromo Ditutup Sementara
Jadwal Penyerahan Rumah Subsidi untuk Buruh dan Wartawan di Jatim
Bangunan Liar di 200 Meter Awal Sungai Kalianak Surabaya Mulai Dirobohkan
Berita Terbaru
Nobby Buka Gerai ke-123 di Tulungagung, Tak Khawatir dengan Belanja Online
Umat Buddha Tulungagung Gelar Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan
Kecelakaan Maut di Tol Gempol-Pasuruan, Dua Meninggal
Pengamat Minta Pemerintah Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho Kediri
Bupati Bojonegoro Akui Sosok Kang Yoto sebagai Senior dan Guru
Tretan JatimNow