jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi terinovatif versi Innovative Government Award (IGA) 2018. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Jatim Soekarwo saat di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Soekarwo mengatakan, penghargaan ini tak lepas dari pelayanan publik yang menjadi pintu kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, harus dilakukan dengan cara pemberdayaan masyarakat dan melibatkan peran serta dari masyarakat yang dilayani.
"Untuk itu, pemerintah terus melibatkan masyarakat dalam menentukan kebijakan dan membuat inovasi pelayanan publik. Ini semua perlu dilakukan untuk mempertahankan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat di Jatim," ujar Pakde Karwo melalui siaran pers yang Di terima jatimnow.com, Sabtu (8/12/2018).
Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo mengatakan, partisipatoris merupakan cara untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat Jatim. Komitmen pimpinan harus dilakukan, tetapi di Jatim pemerintah harus berbicara dengan masyarakat. Hal ini lah yang mengantarkan Jatim meraih penghargaan ini.
"Jadi inovasi pelayanan publik yang ada di Jatim itu muncul karena ada keikutsertaan masyarakat di dalamnya," pungkasnya.
Tjahjo menjelaskan, penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif (Indeks Inovasi Daerah) Tahun 2018 diberikan kepada provinsi dan 1 kabupaten/kota yang telah berhasil melakukan inovasi daerah dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 
"Untuk menentukan pemerintah daerah inovatif, penilaian dilakukan terhadap berbagai inovasi daerah yang telah berhasil dilakukan oleh pemerintah daerah. Kriteria penilaian meliputi unsur pembaharuan seluruh dan sebagian dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan dan pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. 
Penghargaan IGA 2018 pemerintah provinsi terinovatif diberikan kepada Jawa Barat sebagai peringkat pertama, Jawa Timur sebagai peringkat kedua, dan Sumatera Barat sebagai peringkat ketiga.
Untuk kabupaten terinovatif, diserahkan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai peringkat pertama, Kabupaten Padang Pariaman sebagai peringkat kedua, dan Kabupaten Banggai sebagai peringkat ketiga.
Sedangkan untuk kota terinovatif diberikan kepada Kota Bandung sebagai peringkat pertama, Kota Makassar sebagai peringkat kedua, dan Kota Bontang sebagai peringkat ketiga.
Untuk kategori kabupaten perbatasan diraih oleh Kabupaten Bone dan kategori kabupaten tertinggal kepada Kabupaten Musi Rawas.
Jawa Timur Sabet Penghargaan Sebagai Provinsi Terinovatif
            Sabtu, 08 Des 2018 15:10 WIB
        
        
            Reporter :
Arry Saputra
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Arry Saputra
Berita Terbaru
    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
Tretan JatimNow
    Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
    #1
                Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
                Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#3
                Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#4
                Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#5