jatimnow.com - Kedok Muhamad Kobar sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar. Itu setelah Agus Wahyudi (31) warga Beji Pasuruan, salah satu korban melapor telah diperas. Dalam aksinya, polisi gadungan ini mengumpankan istri agar bisa dikencani korban.
Muhamad Kobar disergap Satreskrim Polres Pasuruan di rumahnya di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pria 28 tahun itu menyerat Firda Mukasih (23) istrinya, sehingga menyusul ditangkap.
Baca Berita:
Polisi Gadungan Diringkus, Umpankan Istri agar Dikencani Korban