jatimnow.com - Setelah dua bulan menjadi buronan polisi, Hengki Eko Undartato alias Gendut akhirnya ditangkap polisi, Minggu (24/3/2019). Gendut menjadi buronan polisi setelah menabrak polisi usai merampas handphone milik seorang mahasiswi.
Gendut beraksi pada pertengahan Januari 2019 lalu bersama rekannya yang bernama Tomi Anugerah Lusianto. Keduanya merampas handphone milik Oktaviyanti di depan Samsat Manyar, Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya.
Baca Berita:
Diburu Dua Bulan, Jambret Penabrak Polisi di Surabaya Ditembak