Pixel Codejatimnow.com

Video: Polisi Limpahkan Vanessa Angel ke Kejaksaan

Comment
X
Share

jatimnow.com - Vanessa Angel jalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3/2019). Vanessa menjalani pemeriksaan sekitar dua jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Vanessa langsung ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya yang berada di Medaeng, Sidoarjo.

Vanessa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

 

Baca Berita:

Vanessa Angel Jadi Penghuni Rutan Medaeng