jatimnow.com - Polres Blitar Kota kembali mengungkap kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang dijual bebas di masayarakat. Pria berinisial AS, warga Kebonagung, Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap karena menjual bahan peledak.
5 kilogram bahan peledak di rumah pelaku berhasil disita polisi.
Berita Selengkapnya: Gerebek Sebuah Rumah di Blitar, Polisi Sita 5 Kilogram Bahan Peledak