jatimnow.com - Komplotan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) antar provinsi yang beroperasi di Blitar diringkus Satreakrim Polres Blitar.
Dua pelaku ditangkap. Kedua pelaku itu berinisial IA, warga Blitar dan Mochammad Mike Amrurobi, warga Jombang.
Berita Selengkapnya: Sindikat Penggelapan Kendaraan dan Pemalsuan STNK di Blitar Dibongkar