jatimnow.com - Salah satu penumpang mobil Toyota Innova bernopol AE 567 SC yang selamat dalam kecelakaan di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepat di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, malah ditangkap polisi. Bagaimana ceritanya?
Penumpang itu bernama Tohir Rohjana (22), warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Dia digiring Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo lantaran menjadi DPO pengedar pil koplo jenis Double L.
Baca Selengkapnya: Ada Buronan Polisi dalam Kecelakaan Innova Vs Bus Mira di Nganjuk