jatimnow.com - Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri dan seorang wanita dibawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto saat menggelar razia kos-kosan.
Anggota Satpol PP dan BNNK Mojokerto merazia tiga tempat kos yang disinyalir sebagai tempat sarang narkotika dan mesum di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari dan satu tempat kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.
Baca Selengkapnya: 3 Pasangan Diduga Mesum dan 1 Orang Positif Narkoba Diamankan