jatimnow.com - Berakhir sudah petualangan Riandi Prastiawan (36), warga Jojoran I/93 BLK, Surabaya, melakukan kejahatan antar provinsi. Itu setelah ia ditembak mati Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Tersangka Riandi Prastiawan ini merupakan DPO kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Ibu Suwati (55), pemilik warung di Jalan Lakarsantri, Surabaya pada 31 Agustus 2017.
Baca Selengkapnya: Buron Dua Tahun, Pembunuh Pemilik Warung Tewas Ditembak di Surabaya