jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menerapkan penggunaan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam dokumen pemerintah. Hal itu dimulai dari Kecamatan Sukorejo, Sabtu (11/7/2020).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Percepat Birokrasi