jatimnow.com - 9 pengedar narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang di 7 wilayah hukum Polres Probolinggo Kota berhasil diringkus. Dari 9 pelaku, 7 di antaranya pengedar narkoba, 2 lainnya pengedar farmasi.
Tujuh pengedar sabu semuanya dari Probolinggo raya. Mereka adalah Umarul Faruq (20) dan Mursidi Sandi (30) warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas; Hanis Pramono (30), warga Kecamatan Kanigaran; Sunjoto (45), warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas.
Baca Selengkapnya: 9 Pengedar Narkoba dan Obat Farmasi di Probolinggo Raya Diringkus