Pixel Codejatimnow.com

Video: Penitip Tahu Goreng Isi Sabu ke Lapas Dibekuk

Comment
X
Share

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota dan Lapas Klas IIB menangkap penitip gorengan tahu yang berisi sabu dan akan diselundupkan ke warga binaan Rizal Fian dan Ahmad Luvis Risvanda.

Pelaku bernama Ahmad Vivin Dwi Arbimansyah (22) warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ia merupakan adik kandung dari Ahmad Lubis Risvanda yang mendekam di Lapas Klas IIB Mojokerto.

Baca juga: Penitip Tahu Goreng Isi Sabu Dibekuk, Polisi: 2 Kali Kirim ke Lapas Mojokerto