Pasuruan - Dua pelaku spesialis pencurian motor di area kos dan permukiman yang meresahkan masyarakat Kota Pasuruan berhasil dibekuk dan ditembak kedua kakinya.
Kedua tersangka yakni, M Subhan (24) dan M Ropet (21), warga Blok Masjid, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kedua pelaku diamankan di TKP terpisah di wilayah Kota Pasuruan.
"Karena melawan, kaki kedua pelaku terpaksa ditembak petugas," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden M Jauhari, Jumat (25/2/2022).
Baca Selengkapnya: Beraksi di 8 TKP, 2 Maling Motor Spesialis Rumah Kos Kota Pasuruan Didor