jatimnow.com - Penyelundupan 13 paket sabu seberat 8,53 gram dalam keripik pisang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi digagalkan petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Imam Jauhari mengatakan, dalam pemeriksaan, sepintas memang tidak ada yang aneh pada paket yang dikirimkan pengunjung berinisial AP. Namun setelah diteliti, petugas menemukan beberapa keripik yang sudah dimodifikasi.