jatiimnow.com - Janggalnya kematian pria pengendara motor di Jalan Ahmad Yani Surabaya atau depan Polda Jatim akhirnya terkuak. Korban ternyata ugal-ugalan saat membuat konten.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman usai melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Menurut Arif, tewasnya korban dipicu saat mengendari motornya dengan kecepatan 140 kilometer per jam demi unggahan konten.
"Kami mendapat bukti yang cukup jelas, yaitu dari handphone korban, yang sengaja dipasang di depan stang motor. Yang mana digunakan merekam aksi kebut-kebutan di jalanan," jelas Arif, Senin (3/4/2023) malam.
Menurut Arif, korban Muhammad Iqbal Firdaus (19) asal Dukuh Kupang Barat, Surabaya tewas akibat motornya menabrak bokong truk.
"Memacu kendaraan begitu kencang dengan kecepatan terakhir diperkirakan di dalam video HP milik korban yang ditemukan tim Jatanras Satreskrim Jatanras itu sekitar 140 kilometer per jam," beber Alumni Akpol 2005 itu.
Dan memang, lanjut Arif, dari beberapa saksi diperiksa, motor korban ini sering digunakan sebagai sarana kebut-kebutan di jalan, direkam, lantas dijadikan sebuah konten.