jatimnow.com - Camat Sawahan M Yunus mengaku siap mengundurkan diri dari jabatannya jika Pengadilan Negeri Surabaya menerima gugatan class action sejumlah warga Putat Jaya yang merasa Pemkot Surabaya merampas perekonomian warga di eks lokalisasi Dolly dan Jarak.
Tak hanya sekali, camat yang menaungi eks lokalisasi bahkan empat kali mengulangi pernyataan siap mundur dari jabatannya. Ia berharap pengadilan tidak menerima gugatan yang dilayangkan beberapa warga Putat Jaya.
(Reporter: Budi Sugiharto :: Video Editor: Reiffia S. Dwiyoto)