jatimnow.com - Puluhan pengemudi online di Surabaya adakan syukuran di sebuah warung daerah Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (13/9/2018).
Syukuran dilakukan setelah 23 pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) no 108 tahun 2017 dicabut oleh Mahkamah Agung.