jatimnow.com - Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29), ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenis.
Warga asal Mbrangkal, Parengan, Tuban ini ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Apartemen Educity Stamford 1001, Surabaya.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar November 2018. Pria homo ini dengan diam-diam merekam adegan saat melakukan hubungan sesama jenis dengan korbannya.