Pixel Code jatimnow.com

Praktik Aborsi Bidan di Surabaya Dimulai Sejak 2019, Segini Tarifnya

Peristiwa Selasa, 07 Apr 2020 17:38 WIB
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah melakukan sederet pemeriksaan, tarif praktik aborsi SM (31), tenaga kesehatan atau bidan yang tinggal di Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, terbongkar.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo menyebut, dari pengakuan sang bidan, sekali aborsi, dia memasang tarif sekitar Rp 2 juta.

"Tarif itu belum termasuk sewa kamar hotel dan obat yang dibutuhkan. Karena bidan ini melakukan praktik aborsi di kamar hotel," terang Ardian, Selasa (7/4/2020).

Kepada Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, SM mengaku sudah membuka praktik aborsi itu sejak Tahun 2019. Rata-rata pasien yang ditanganinya mengaku hamil karena pergaulan bebas dan sang cowok tidak mau bertanggungjawab.

Baca juga:  

"Setiap bulan bidan ini selalu mendapat pasien," jelas Alumni AKPOL Tahun 2006 ini.

Ardian menambahkan, dalam menjalankan praktik terlarang itu, sang bidan memilih berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain. Setelah proses aborsi berhasil, jasad janin yang diaborsi menjadi tanggungjawab pasien.

"Jadi mau dimakamkan di mana jasad janin yang diaborsi itu, terserah pasien. Artinya sang bidan tidak menyediakan pemakaman khusus," paparnya.

Praktik aborsi bidan SM ini terbongkar setelah Tim Unit PPA Polrestabes Surabaya dipimpin Ps Kanit Iptu Harun mengamankan perempuan muda yang masih berusia 17 tahun asal Mulyorejo, Surabaya bersama Mz (32), kekasihnya.

Perempuan itu diamankan setelah Unit PPA mendapat informasi dari petugas salah rumah sakit bahwa ada pasien perempuan yang habis bersalin secara tidak normal.

Saat ini, bidan SM dan sepasang kekasih itu sudah dijadikan tersangka serta ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg