Pixel Code jatimnow.com

Praktik Aborsi Melibatkan Seorang Bidan di Surabaya Dibongkar

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi penemuan janin hasil aborsi (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi penemuan janin hasil aborsi (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Praktik aborsi melibatkan seorang tenaga kesehatan atau bidan di Surabaya terbongkar. Seorang tenaga kesehatan itu ditangkap bersama sepasang kekasih.

Kasus itu dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, dipimpin Iptu Harun, setelah mendapat laporan pada 19 Maret 2020. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti.

"Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020).

Ardian menyebut, setelah mendapatkan identitas pasien perempuan itu, Tim Unit PPA langsung melakukan interogasi. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa janin yang dikandung perempuan muda berumur 17 tahun itu telah diaborsi dengan memakai jasa salah satu tenaga kesehatan.

"Kami amankan seorang perempuan tenaga kesehatan itu setelah melalui proses interogasi," ujarnya.

Tenaga kesehatan yang melakukan aborsi itu tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Sedangkan perempuan muda yang memakai jasa aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Baca juga:
Kasus Aborsi dalam Hotel di Surabaya Dibongkar, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

"Tapi aborsi itu dilakukan di salah satu hotel di Surabaya," beber Alumni AKPOL Tahun 2006 ini.

Dilanjutkan Ardian, setelah janin dipastikan meninggal, jasad janin itu diberikan kepada perempuan muda tadi untuk dimakamkan. Jasad janin yang sudah dibungkus itu kemudian diserahkan kepada kekasihnya yang berumur 32 tahun untuk dimakamkan.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," jelasnya.

Baca juga:
Fakta Lain di Balik Bidan Pelaku Aborsi di Surabaya

Hingga hari ini, Penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui praktik terlarang perempuan tenaga kesehatan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang meminta janinnya digugurkan.

"Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," tandas Ardian.