2 Mahasiswa UIN Malang Tewas Ikut Ekskul Silat, Polisi: Tak Ada Izin Kegiatan
Peristiwa Senin, 08 Mar 2021 14:25 WIBjatimnow.com - Satreskrim Polres Batu telah memeriksa 11 orang atas tewasnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim saat diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa di wisata Coban Rais, Desa Oro-oro Ombo.
Kesebelas orang yang telah diminta keterangan berasal dari pihak panitia, peserta, dan lembaga.
Baca juga:
- Mahasiswa UIN Malang Dikabarkan Meninggal saat Ikut Ekskul Silat
- Ini Kronologi Tewasnya Mahasiswa UIN Malang saat Ikut Ekskul Silat
- Wakil Rektor UIN Malang Sebut Ada 2 Mahasiswa yang Tewas saat Ikut Ekskul Silat
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menerangkan kegiatan diklat silat itu digelar sejak Jumat hingga Minggu tanpa ada izin dari siapapun.
Baik itu kepolisian, universitas, Satgas Covid-19 dan pengelola Coban Rais.
"Benar ada dua mahasiswa yang meninggal. Pertama dibawa ke Puksesmas Karang Ploso dan kedua di RS Karsa Husada. Ada 11 orang kita minta keterangan dalam penyelidikan. Kegiatan ini di luar sepengetahuan dan izin semua pihak," tegas AKBP Catur C Wibowo, Senin (8/3/2021).
Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan kekerasan dan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, dari keterangan pihak RS Karsa Husada dan puskesmas, diketahui kedua mahasiswa telah tewas sebelum datang.
"Itu keterangan petugas RS dan puksesmas waktu dilarikan ke sana, keduanya memang sudah meninggal. Nanti bila ada perkembangan kasus ini akan kita sampaikan," lanjutnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan kronologis kematian kedua mahasiswa pada hari Sabtu (6/3). Peserta yang berjumlah 41 mahasiswa itu dibawa ke depan Predator Fun Park (PFP) Tlekung menggunakan mikrolet dari SMK Mahardika, Karang Ploso, Kabupaten Malang.
"Ada satu mahasiswa lemas dan pingsan, kemudian dibawa ke puskesmas. Tak berselang lama, satu mahasiswa lagi lemas dan dilarikan ke RS," kata Jeifson.
Mendengar kejadian tersebut, polisi kemudian menghentikan kegiatan. Polisi akan memanggil saksi ahli bagaimana SOP pembaiatan pencak silat Pagar Nusa.
"Standart apa tidak proses pembaiatannya? Kita akan tahu dari keterangan ahli dan menunggu hasil pendalaman pemeriksaan," bebernya.
Meski jenazah kedua mahasiswa telah dimakamkan, namun bila ada dugaan tindak pidana kekerasan maka polisi akan menghubungi pihak keluarga apakah berkenan melakukan pembongkaran makam dan autopsi jenazah.
"Dalam pendalaman ini petugas juga sudah menyita barang bukti (BB) seperti dokumentasi kegiatan, handphone peserta dan panitia," terang dia.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Maulana Malik Ibrahim, Isroqunajah membenarkan dirinya telah diminta keterangan oleh polisi.
"Jadi bukan tanpa izin dari kampus, tapi memang semua kegiatan saat Pandemi Covid-19 ditiadakan. Apalagi kegiatan UKM, lha pembelajaran saja melalui daring," katanya.