Rutan Medaeng Digeledah, Ini yang Ditemukan
Peristiwa Selasa, 06 Apr 2021 23:20 WIBjatimnow.com - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jatim menggelar penggeledahan serentak di 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), Selasa (6/4/2021).
Kepala Kanwilkumham Jatim, Krismono menyebut bahwa pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian, minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar serentak.
"Kami targetkan tahun ini, lapas atau rutan zero dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," ujar Krismono di Aula Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Menurut Krismono, penggeledahan di Rutan Medaeng ini melibatkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F, mulai lantai satu dan dua.
Petugas menggeledah salah satu blok hunian WBP di Rutan Medaeng
"Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegasnya.
Sebelum melakukan penggeledahan, Krismono melakukan briefing. Dia berpesan agar petugas mengutamakam kondusifitas rutan. Ini sebagai upaya memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap nyaman dalam penggeledahan.
"Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari. Kemudian melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan," papar dia.
Krismono menambahkan, dalam penggeledahan di Rutan Medaeng itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api. Dia menegaskan bahwa WBP yang memiliki barang-barang tersebut akan diproses lebih lanjut.
"Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straft cell," tandasnya.