Pixel Code jatimnow.com

Kepada Polisi, Hadfana Mengaku Spontan Saja Tendang Sesajen di Semeru

Peristiwa Jumat, 14 Jan 2022 13:50 WIB
Hadfana Firdaus diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hadfana Firdaus diamankan di Mapolda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Penyidik Polda Jatim hingga kini masih mendalami motif yang mendasari Hadfana Firdaus, tersangka penendang dan pembuang sesajen di kawasan Semeru. 

Dalam pemeriksaan sementara, polisi menyebut bahwa tersangka melakukan tindakan tersebut secara spontanitas dan karena pemahaman keyakinannya.

"Sementara pengakuannya karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja. Masih akan terus kami dalami," jelas Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto kepada wartawan di Polda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga:

Totok mengatakan, dari keterangan awal tersangka, handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah handphone miliknya. Termasuk di antaranya yang mengunggah video tersebut ke media sosial adalah dirinya sendiri.

"Jadi handphone yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka, handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan setelah itu yang bersangkutan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," terangnya.

"Kalau untuk barang bukti yang (disita) pertama saja yang di lokasi hasil olah TKP. Yang kedua rekaman video dan handphone-nya. Tersangka yang lain nanti akan menyusul," tambah Totok.