jatimnow.com - Polisi menciduk penendang sajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), beberapa waktu lalu. Pelaku diamankan di sebuah jalan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (13/1/2022).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto mengatakan, Dirreskrimum Polda DIY, AKBP Ade Ary Syam Indriadi, memimpin penangkapan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jawa Timur.
Dia menjelaskan, interogasi awal dilakukan di Polsek Banguntapan. Kemudian, setelah penyidik menginterogasi awal, laki-laki tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur dalam kondisi aman. "Saat dilakukan pengamanan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," kata Yuliyanto di Kabupaten Bantul, Jumat (14/1/2022).
Polda Jatim memang telah memburu pria yang melakukan perusakan kepada sesajen di Gunung Semeru, yang mana videonya telah viral di media sosial. Pelaku tersebut diduga beralamat di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga: Polisi Minta Penendang dan Pembuang Sesajen di Semeru Menyerahkan Diri
Dalam video yang beredar, pelaku memakai rompi hitam dan tampak memaki peletakan sesajen di salah satu desa yang terdampak erupsi Gunung Semeru. Kemudian, laki-laki itu terlihat pula membuang dan menendang sesajen-sajen yang ada di sana.
Baca juga:
Jadi Tersangka, Penendang Sesajen Berencana Ajukan Penangguhan Penahanan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan, aparat telah pula menggali informasi ke masyarakat sekitar aksi pembuangan dan perusakan tersebut. Hanya saja, tidak ada yang mengenali wajah laki-laki tersebut.
"Kalau infonya yang bersangkutan itu relawan masih kita cek datanya di Posko Tanggap Bencana apakah orang tersebut relawan atau bukan," ujar Gatot.
Baca juga:
Ini Motif Penendang Sesajen di Semeru Versi Pengacaranya
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id
URL : https://jatimnow.com/baca-40807-penendang-sesajen-di-gunung-semeru-ditangkap-polda-yogjakarta